PPOB ( PAYMENT POINT ONLINE BANK ) ADALAH SISTEM PEMBAYARAN ONLINE DENGAN MEMANFAATKAN FASILITAS PERBANKAN, SEPERTI PEMBAYARAN TAGIHAN PLN, TELKOM, PDAM, CICILAN MOTOR DAN LAIN-LAIN.

INFORMASI BUMDES
Nama Bumdes : PPOB ( payment point online bank ) adalah sistem pembayaran online dengan memanfaatkan fasilitas perbankan, Seperti pembayaran tagihan PLN, TELKOM, PDAM, cicilan Motor Dan lain-lain.
Tanggal Pendirian : 2023-03-15
Dasar Hukum : Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Jenis : BUM Desa
Bidang Usaha :
Profil :
Visi :
Misi :
Alamat :



JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Tidak ada data


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
Tidak ada data


Jeumpet Ajun

Alamat
Phone
Email
Website
jeumpetajun.sigap.latih.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

258